Perpustakaan Institut Kesehatan Suaka Insan

1. Ketentuan Umum

  • Pengunjung wajib menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang perpustakaan.
  • Setiap pengunjung harus berpakaian sopan dan rapi.
  • Wajib menjaga ketenangan selama berada di dalam perpustakaan.

2. Keanggotaan

  • Layanan perpustakaan diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
  • Pengunjung wajib menunjukkan kartu identitas (KTM/Kartu Anggota) saat diperlukan.

3. Layanan Peminjaman

  • Peminjaman koleksi harus melalui prosedur yang berlaku.
  • Jumlah dan lama peminjaman mengikuti ketentuan perpustakaan.
  • Keterlambatan pengembalian akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

4. Larangan

  • Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perpustakaan.
  • Dilarang merokok, membuat keributan, atau mengganggu pengunjung lain.
  • Dilarang merusak, mencoret, atau menghilangkan koleksi perpustakaan.

5. Tanggung Jawab Pengguna

  • Pengguna bertanggung jawab atas koleksi yang dipinjam.
  • Kerusakan atau kehilangan koleksi wajib diganti sesuai ketentuan.

6. Sanksi

  • Pelanggaran tata tertib akan dikenakan sanksi berupa teguran, denda, hingga pembatasan layanan sesuai kebijakan perpustakaan.

7. Penutup

  • Tata tertib ini berlaku untuk seluruh pengguna perpustakaan dan wajib dipatuhi demi kenyamanan bersama.